AS Bakal Balas ICC jika Berani Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dkk

Ahmad Islamy Jamil
Kompleks Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. (Foto: Ist.)

WASHINGTON DC, iNews.id – Anggota parlemen AS dilaporkan sedang merancang undang-undang yang dibuat untuk membalas Mahkamah Pidana Internasional (ICC) jika pengadilan itu berani mengeluarkan surat perintah penangkapan para pejabat senior Israel. Hal itu terungkap lewat laporan media Amerika, Axios, awal pekan ini.

Laporan media tersebut menyebutkan, RUU tersebut dapat mencakup sanksi terhadap pejabat ICC tertentu. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dilaporkan meminta Presiden AS Joe Biden untuk campur tangan dalam upaya memblokir kemungkinan surat perintah penangkapan terhadap pejabat Israel.

Pada Senin (29/4/2024), Gedung Putih menyatakan ICC tidak memiliki yurisdiksi di Amerika Serikat. Washington DC pun tidak akan mendukung penyelidikan mahkamah itu terhadap para pejabat Israel.

Sebelumnya pada hari yang sama, media AS melaporkan, bahwa ICC mungkin mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan pejabat senior zionis lainnya atas dugaan kejahatan perang di Gaza pada pekan ini. Kabar itu diungkapkan oleh seorang pejabat Israel yang mengetahui masalah tersebut. 

Pada Jumat lalu, Netanyahu mengatakan di media sosial bahwa intervensi apa pun dari ICC akan menjadi preseden berbahaya yang mengancam tentara dan pejabat di semua negara demokrasi yang memerangi "terorisme". Israel sendiri bukan anggota ICC dan tidak mengakui yurisdiksinya. 

Pada 7 Oktober 2023, gerakan pejuang Hamas Palestina melancarkan serangan roket skala besar terhadap Israel dari Gaza. Mereka juga menerobos perbatasan hingga menewaskan 1.200 orang Israel dan menawan sekitar 240 orang lainnya. 

Israel lalu melancarkan serangan balik, memerintahkan blokade total terhadap Gaza, dan memulai serangan darat ke daerah kantong Palestina itu dengan tujuan untuk melenyapkan pejuang Hamas dan menyelamatkan para tawanan. Lebih dari 34.400 orang telah terbunuh di Jalur Gaza akibat serangan brutal Israel sejak itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
3 jam lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah 106 Poin ke Rp17.861 per dolar AS

4 jam lalu

Begini Drama Evakuasi Trump dari Pesawat Air Force One di Turki, Dibawa Pakai Truk Logistik

5 jam lalu

Trump Klaim AS Kendalikan Selat Hormuz 100%

6 jam lalu

AS Tarik Pesawat Tanker Militer dari Bandara Israel, Sinyal Berdamai dengan Iran?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal