AS Beri Lagi Ukraina Bantuan Militer Rp11,49 Triliun, Ada Heli Mi-17 untuk Afghanistan Juga

Ahmad Islamy Jamil
Penampakan helikopter Mi-17 sedang mengudara (ilustrasi). (Foto: Pixabay)

Juru Bicara Pentagon (Departemen Pertahanan AS), John Kirby mengatakan, beberapa sistem senjata seperti howitzer dan radar, harus digunakan oleh tenaga yang terlatih. Karena itu, pihaknya akan memberikan pelatihan tambahan untuk pasukan Ukraina yang tidak terbiasa menggunakan peralatan militer Amerika.

Bantuan terbaru dari AS ini bakal didanai menggunakan Otoritas Penarikan Presiden (PDA). Lewat cara itu, presiden dapat mengizinkan pengiriman barang dan layanan dari persediaan yang dimiliki AS ke luar negeri, tanpa persetujuan Kongres (parlemen) dalam menanggapi keadaan darurat.

Zelensky sebelumnya juga telah memohon-mohon kepada para pemimpin AS dan Eropa agar menyediakan senjata dan peralatan yang lebih berat. Dengan begitu, Ukraina dapat menangkal serangan Rusia berikutnya. 

Rusia menyebut tindakan militernya di Ukraina sebagai “operasi khusus” untuk menghancurkan kemampuan militer Ukraina. Moskow juga mengungkapkan keinginannya untuk menangkap para nasionalis berbahaya di Ukraina.

Pada Rabu kemarin, Rusia berhasil menguasai Pelabuhan Mariupol di tenggara Ukraina. Lebih dari 1.000 marinir Ukraina menyerah kepada pasukan Moskow di kota itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
22 jam lalu

Amerika Ingin Rebut Minyak, Venezuela: Mimpi!

Internasional
1 hari lalu

Mengapa Amerika Serikat Ingin Rebut Minyak Venezuela?

Internasional
1 hari lalu

Amerika Ingin Rebut Minyak, Venezuela Minta Pertemuan Darurat Dewan Keamanan PBB

Internasional
1 hari lalu

Di Balik Tuduhan Narkoba, Amerika Diduga Bidik Minyak Venezuela

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal