Departemen Keuangan mengidetifikasinya sebagai fasilitator utama dari berbagai kegiatan al-Qaeda di Turki.
Sementara empat lainnya yakni Muhammad Nasr al-Din al-Ghazlani, seorang kurir keuangan Mesir yang menggunakan transfer tunai untuk mendukung al Qaeda. Tiga terakhir yakni warga Turki, Nurettin Muslihan, Cebrail Guzel dan Soner Gurleyen.
Dilansir dari Ny1, sanksi berupa aset atau poroperti mereka yang berada di AS harus dilaporkan ke pemerintah federal. Selain itu, semua transaksi yang melibatkan mereka akan diblokir.
Sanksi lainnya yakni memberi wewenang kepada Departemen Luar Negeri, Departemen Keuangan, dan Departemen Kehakiman untuk mengoordinasikan dan menunjuk orang tersebut dalam daftar pengawasan teroris.