AS dan Australia Desak China Tutup Kamp Penahanan Warga Muslim Uighur

Nathania Riris Michico
Polisi China berpatroli di permukiman warga minoritas muslim di Provinsi Xinjiang. (Foto: AP/Ng Han Guan)

JENEWA, iNews.id - Beberapa negara barat termasuk Amerika Serikat (AS) dan Australia mendesak agar China berhenti menahan warga Uighur dan warga Muslim lainnya dalam kamp tahanan politik, yang menurut pegiat berjumlah sekitar satu juta orang.

Namun China menolak kritikan bahwa mereka melakukan penahanan massal dan melakukan pengawasan ketat terhadap warga Uighur di Provinsi Xinjiang. China mengklaim tuduhan itu sangat jauh dari kenyataan.

"Kami tidak akan menerima tuduhan bermotif politik dari beberapa negara yang dipenuhi dengan prasangka, dan tidak berdasarkan kenyataan," kata Wakil Menteri Luar Negeri China, Le Yucheng, yang membawa delegasi berjumlah 66 orang ke Dewan HAM PBB.

Dilaporkan ABC News, Rabu (7/11/2018), Yucheng mengungkapkan hal itu dalam debat yang berlangsung di Jenewa, yang membahas soal pelanggaran HAM setiap negara anggota PBB setiap lima tahun, termasuk masalah China.

Dalam kesempatan itu, China menyatakan melindungi kebebasan 55 kelompok etnis minoritas di sana.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
3 tahun lalu

Langka, Presiden China Xi Jinping Kunjungi Muslim Uighur di Xinjiang

Nasional
4 tahun lalu

Hangatkan Pengungsi Muslim Uighur dengan Bantuan Pangan

Internasional
4 tahun lalu

AS Jatuhkan Sanksi Belasan Perusahaan dan Lembaga Penelitian China, termasuk Produsen Drone DJI

Internasional
4 tahun lalu

AS Masukkan 14 Perusahaan Teknologi China dalam Daftar Hitam Penindasan Muslim Uighur

Internasional
4 tahun lalu

Menlu AS Blinken: Genosida di Xinjiang Harus Diakhiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal