AS Gugat Sahabat Donald Trump atas Utang Pajak Rp29 Miliar

Ahmad Islamy Jamil
Sekutu politik yang juga sahabat Donald Trump, Roger Stone. (Foto: Reuters)

Stone menjadi penasihat politik Donald Trump selama masa kampanye Pilpres AS 2016. Pria itu juga pernah didakwa atas dugaan keterlibatannya dalam kasus campur tangan Rusia dalam Pemilu AS 2016. Juri federal di Washington DC menghukum Stone atas tujuh tuduhan memberikan keterangan palsu kepada Kongres AS, menghalangi penegakan hukum, dan merusak saksi. 

Namun, Trump memberikan pengampunan presiden (amnesti) kepada Stone pada Desember lalu, yang berujung pada penghapusan hukuman pidananya. Trump sebelumnya juga meringankan hukuman Stone, memungkinkannya untuk menghindari hukuman penjara.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
9 jam lalu

Trump Sebut Rezim Iran Telah Berubah: Mojtaba Khamenei Tewas atau Luka Parah!

Internasional
10 jam lalu

Trump Klaim Iran Setujui Sebagian Besar Rencana Perdamaian AS untuk Akhiri Perang

Internasional
11 jam lalu

Blak-blakan! AS Ingin Kendalikan Minyak Iran seperti Venezuela, Rebut Pulau Kharg

Internasional
12 jam lalu

Trump Sebut AS Akan Kendalikan Selat Hormuz

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal