WASHINGTON, iNews.id – Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengincar seorang pejabat Myanmar yang kemungkinan akan diberi sanksi terkait kekerasan terhadap Muslim Rohingya.
Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson mengatakan, pihaknya sudah memantau Negara Bagian Rakhine sejak aksi kekerasan militer Myanmar terhadap etnis Rohingya pecah pada Agustus lalu.
"Kami terus memantau semua keadaan sejak aksi kekerasan pada Agustus lalu yang menyebabkan migrasi besar-besaran orang-orang keluar dari Myanmar. Kami telah mengidentifikasi satu orang dan kami masih memeriksa orang lainnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dan menerima sanksi kami," kata Tillerson, dikutip dari Reuters, Sabtu (16/12/2017).
Tidak disebutkan siapa orang yang sudah diidentifikasi itu. Seorang sumber di pemerintahan Donald Trump menyatakan kepada Reuters bahwa pada tahap awal ini sanksi akan diberikan secara terbatas, mengincar target kalangan militer. Kemungkinan sanksi akan dijatuhkan sampai akhir tahun.
Sanksi ini juga diberikan dengan tujuan untuk memberikan tekanan yang lebih kepada otoritas Myanmar, namun tidak akan mengincar kalangan petinggi militer. Sanksi lain adalah pembatasan kerja sama ekonomi yang pernah ditangguhkan pada masa pemerintahan Barack Obama.
Seorang tokoh militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlain diperkirakan lolos dari sanksi ini. Selain itu, pada November lalu militer Myanmar mengganti Mayor Jenderal Maung Maung Soe, yang sebelumnya bertanggung jawab atas Negara Bagian Rakhine. Tidak dijelaskan mengapa dia dipindah ke bagian lain yakni Komandan Wilayah Barat. Salah satu sanksi yang kemungkinan diberikan kepada militer Myanmar adalah larangan berpergian ke AS.
Meski demikian sanksi terbatas ini kemungkinan tidak akan memuaskan kalangan organisasi HAM dan beberapa anggota parlemen AS. Pasalnya Myanmar telah melakukan kejahatan kemanusiaan yang sangat parah.