AS Jatuhkan Sanksi ke Industri Minyak dan Sektor Keuangan, Iran Geram

Nathania Riris Michico
Presiden AS Donald Trump. (Foto: Olivier Douliery/Abaca Press/TNS)

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) kembali menjatuhkan sanksi terhadap industri minyak dan sektor keuangan Iran, Senin (5/11/2018). Sebelumnya Presiden Donald Trump menegaskan tak akan lagi merenggangkan saksi atas Iran.

Sanksi itu memberlakukan kembali larangan pembelian minyak Iran, yang merupakan bidang penting bagi perekonomian negara itu. Para pejabat pemerintahan Trump mengatakan, ada delapan entitas yang diberi pengecualian jangka pendek guna memberi mereka waktu untuk akhirnya sepenuhnya menghentikan impor minyak dari Iran.

Sanksi-sanksi yang dikenakan kembali itu juga akan menarget bank sentral Iran dan sektor perkapalan serta galangan kapal Iran.

Dalam pidatonya, Presiden Iran Hassan Rohani mengutuk sanksi tersebut. Dia mengatakan negaranya akan melangkahi sanksi-sanksi AS dan terus menjual minyak. 

"Saya mengumumkan bahwa kami akan dengan bangga melangkahi sanksi Anda yang ilegal dan tidak adil karena melanggar peraturan internasional," kata Rouhani, dalam pidato yang disiarkan televisi saat sanksi diberlakukan, seperti dilaporkan AFP, Selasa (6/11/2018).

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
50 menit lalu

Balas Dendam, Iran Klaim Hancurkan Pusat Data Amazon di Bahrain

2 jam lalu

Trump Dilaporkan Akan Umumkan Tarif Baru untuk 60 Negara, Besarannya 10-12,5%

3 jam lalu

Perang Lawan Iran Semakin Panas! AS Minta Warganya di Seluruh Dunia Waspada

5 jam lalu

Mengapa Blokade Houthi terhadap Arab Saudi Bisa Kacaukan Pasokan Minyak Dunia?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal