Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI
Advertisement . Scroll to see content

Eks Kabais Ungkap Ada Dugaan Double Agent di Kasus Penyerangan Andrie Yunus

Jumat, 08 Mei 2026 - 08:10:00 WIB
Eks Kabais Ungkap Ada Dugaan Double Agent di Kasus Penyerangan Andrie Yunus
Empat terdakwa penyerangan aktivis KontraS Andrie Yunus diadili di Pengadilan Militer Jakarta (dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Laksda (Purn) Soleman Ponto menyinggung adanya potensi double agent atau agen ganda terkait penyerangan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Hal itu disampaikan Ponto dalam sidang kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Ponto dihadirkan sebagai ahli hukum militer oleh penasihat hukum terdakwa. Menurut Ponto, bisa saja ada pihak lain yang dendam terhadap Andrie Yunus selain empat terdakwa kasus penyerangan ini.

Awalnya, hakim menanyakan apakah ada kemungkinan orang non-BAIS yang bisa menggunakan personel BAIS untuk melancarkan aksi penyerangan.

"Ini kan terdakwanya ada di unsur pelayanan. Yang ingin saya tanyakan apakah bisa, apakah bisa orang luar dalam hal ini non-BAIS TNI menggunakan personel BAIS TNI, dalam hal ini Denma (Detasemen Markas)?" kata hakim anggota Letkol Kum Irwan Tasri di ruang sidang.

Menurut Ponto, anggota Denma BAIS bisa saja dimanfaatkan pihak lain untuk kepentingan tertentu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut