AS Jatuhkan Sanksi Lagi ke Rusia, Kali Ini Terkait Upaya Pembunuhan Agen Skripal

Anton Suhartono
Sergei Skripal (Foto: Time)

WASHINGTON, iNews.id - Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali menjatuhkan sanksi terbaru bagi Rusia. Kali ini terkait dengan percobaan pembunuhan terhadap mantan agen ganda Sergei Skripal di Inggris pada 2018.

Departemen Luar Negeri AS dalam keterangannya mengungkapkan, sanksi terbaru ini mulai berlaku pada Sabtu (3/8/2019).

Juru bicara Deplu AS mengatakan, sanksi itu berbentuk penolakan perpanjangan pinjaman atau bantuan keuangan dan teknis kepada Rusia oleh lembaga keuangan internasional.

"Membatasi bank-bank AS untuk membiayai utang Rusia," kata juru bicara, seperti dilaporkan kembali AFP.

AS juga akan membatasi ekspor barang dan teknologi ke Rusia.

Skripal dan putrinya, Yulia, menjadi sasaran serangan zat kimia pelumpuh saraf Novichok di Salisbury yang diduga dilakukan oleh agen intelijen militer Rusia pada Maret 2018. Nyawa Skripal dan Yulia berhasil diselamatkan meskipun mereka harus menjalani perawatan berbulan-bulan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Fenomena Zohran Mamdani dan Energi Baru Politik Indonesia

Nasional
1 hari lalu

Indonesia Kerja Sama dengan Rusia, Bikin Kapal Cepat Ramah Lingkungan

Internasional
1 hari lalu

Trump Melunak Ingin Bantu Zohran Mamdani Bangun New York, tapi...

Internasional
2 hari lalu

Viral, Momen Walkot New York Zohran Mamdani Dibacakan Al Fatihah oleh Imam dari Indonesia

Internasional
2 hari lalu

Trump: Amerika Negara Kekuatan Nuklir Nomor 1, tapi Saya Benci Mengakuinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal