AS Kembali Kirim Senjata Canggih ke Ukraina, Ada Drone Pengintai Hornet Seukuran Jempol

Ahmad Islamy Jamil
Penampakan drone pengintai Black Hornet yang ukurannya hanya sebesar jempol tangan orang dewasa. (Foto: Youtube)

WASHINGTON DC, iNews.id – Amerika Serikat kembali mengirimkan bantuan militer tambahan ke Ukraina. Kali ini, nilainya mencapai 400 juta dolar AS (lebih dari Rp6 triliun). 

The Associated Press (AP) melansir, para pejabat AS secara anonim mengatakan, bantuan tersebut antara lain mencakup berbagai amunisi untuk sistem pertahanan udara canggih dan sejumlah drone kecil pengintai Hornet. Kabar tersebut mencuat di tengah meningkatnya serangan dalam pertempuran Rusia dan Ukraina, akhir-akhir ini.

Adapun jenis amunisi yang dipasok Washington DC ke Kiev kali ini terdiri atas rudal untuk Sistem Roket Artileri Mobilitas Tinggi (HIMARS), Sistem Rudal Permukaan-ke-Udara Tingkat Lanjut Nasional (NASAMS), Stinger, dan Javelin. Senjata tersebut disediakan AS lewat persetujuan langsung Presiden Joe Biden.

Para pejabat AS mengatakan, Washington DC juga mengirimkan peluru artileri howitzer dan 32 kendaraan lapis baja Stryker, bersamaan dengan peralatan penghancur, mortir, roket Hydra-70 dan 28 juta peluru amunisi senjata kecil. Sementara itu, drone Hornet juga dikirikam ke Kiev. 

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
13 jam lalu

Nah, Mantan Presiden Rusia Klaim Warga Greenland Ingin Bergabung dengan Negaranya

Internasional
13 jam lalu

Bela Iran, Rusia Kutuk Intervensi Amerika Cs terkait Demonstrasi Berdarah

Internasional
3 hari lalu

Porak-porandakan Ukraina, Rusia: Tak Ada yang Bisa Cegat Rudal Oreshnik

Internasional
3 hari lalu

Gempur Ukraina Pakai Rudal Oreshnik, Rusia: Peringatan untuk NATO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal