Secara de facto Taiwan sudah menjadi wilayah merdeka, meski tak mendapat pengakuan internasional. AS juga tidak memiliki hubungan formal dengan Taipei, meski menjadi pendukung utama pertahanan wilayah itu dari ancaman serangan China.
Nama resmi Taiwan tetap Republik China, sebagaimana diadopsi oleh pemerintahan usai melarikan diri dari China daratan pada 1949 setelah kalah dalam perang saudara melawan pasukan Komunis.
Parlemen China pada 2005 mengesahkan undang-undang yang memberi dasar hukum bagi pemerintah untuk melakukan tindakan militer jika Taiwan memisahkan diri.
Namun Taiwan menegaskan sebanyak 23 juta penduduknya memiliki hak untuk memutuskan masa depan sendiri. Rakyat Taiwan ingin perdamaian namun akan membela diri jika diserang.