AS Sebut Permukiman Yahudi di Tepi Barat Legal, Indonesia Tegas Menolak

Anton Suhartono
Antara
Retno Marsudi (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia menolak pernyataan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo yang menyebutkan bahwa permukiman Yahudi di Tepi Barat legal.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan isi pernyataan Pompeo itu justru melanggar hukim internasional yakni resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB.

“Tentunya kita tidak bisa terima karena ini bertentangan dengan hukum internasional dan bertentangan dengan seluruh resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB,” kata Retno, di Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Menyikapi kebijakan itu, Indonesia yang kini duduk sebagai anggota tidak tetap DK PBB, sedang menyiapkan langkah untuk menanganinya.

“Kita sedang konsultasi apa yang akan kita lakukan mengenai isu Palestina yang semakin lama semakin suram,” tutur Retno.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

China Tegaskan Dukung Palestina, Desak Israel Setop Caplok Tepi Barat

2 hari lalu

Penembakan SD di Oregon Tewaskan 3 Anak, Pelaku 16 Tahun Ditembak Mati Warga

2 hari lalu

Trump Batalkan Siaran Langsung Eksekusi Mati Terpidana Nidal Hasan

2 hari lalu

Ngeri! AS Dilaporkan Bakal Gunakan Amunisi "Ibu dari Segala Bom" Serang Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal