AS Sebut Permukiman Yahudi di Tepi Barat Legal, Indonesia Tegas Menolak

Anton Suhartono
Antara
Retno Marsudi (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia menolak pernyataan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo yang menyebutkan bahwa permukiman Yahudi di Tepi Barat legal.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan isi pernyataan Pompeo itu justru melanggar hukim internasional yakni resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB.

“Tentunya kita tidak bisa terima karena ini bertentangan dengan hukum internasional dan bertentangan dengan seluruh resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB,” kata Retno, di Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Menyikapi kebijakan itu, Indonesia yang kini duduk sebagai anggota tidak tetap DK PBB, sedang menyiapkan langkah untuk menanganinya.

“Kita sedang konsultasi apa yang akan kita lakukan mengenai isu Palestina yang semakin lama semakin suram,” tutur Retno.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
6 jam lalu

Nah, Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza

Internasional
9 jam lalu

Trump Bakal Berikan Bansos Rp33 Juta ke Setiap Warga AS, Bisa untuk Meringankan Pajak

Internasional
10 jam lalu

Senat Sepakati Anggaran, Shut Down Pemerintah AS Berakhir!

Internasional
11 jam lalu

Menhan Israel: Erdogan Hanya Bisa Lihat Gaza lewat Teropong!

Internasional
11 jam lalu

5 Program Unggulan Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal