AS Umumkan Sanksi Baru Terhadap 31 Warga Iran

Nathania Riris Michico
Menlu AS Mike Pompeo. (FOTO: AFP / MANILA BULLETIN)

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanksi-sanksi baru terhadap 31 warga Iran dan entitas terkait Organisasi Penelitian dan Inovasi Pertahanan atau ODIR.

Dilaporkan Associated Press, Sabtu (23/3/2019), organisasi tersebut, yang dalam bahasa Persia disingkat menjadi SPND, diyakini melakukan penelitian dan pengembangan yang dapat digunakan untuk senjata nuklir dan sistem pengiriman senjata.

SPND didirikan oleh mantan kepala pengembangan senjata nuklir Iran, Mohsen Fakhrizadeh.

Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Robert Palladino mengatakan, sanksi-sanksi itu merupakan tanggapan atas penggerebekan badan arsip nuklir rahasia Iran oleh Israel tahun lalu, yang mengungkap masih berlanjutnya aktivitas nuklir negara itu.

Departemen Luar Negeri menyebut sanksi-sanksi itu tidak hanya memblokir aset yang ada di AS, tetapi juga memblokir akses individu dan entitas yang menjadi subyek sanksi itu pada sistem keuangan AS.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
14 jam lalu

Juru Bicara Garda Revolusi Iran Ali Mohammad Naini Tewas Diserang AS-Israel usai Tampil di TV

Internasional
18 jam lalu

Perang 20 Hari, Israel Bakar Uang Rp5,4 Triliun per Hari Lawan Iran

Internasional
1 hari lalu

Iran Ingatkan Israel! Pembalasan Bakal Makin Brutal jika Fasilitas Energinya Diserang Lagi

Internasional
1 hari lalu

Iran Bakal Pungut 'Uang Keamanan' untuk Kapal-Kapal yang Lintasi Selat Hormuz

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal