Asap Hitam Keluar, Para Kardinal Gagal Pilih Paus Baru dalam Voting Putaran Pertama

Anton Suhartono
Asap hitam keluar dari cerobong Kapel Sistina, Vatikan, yang berarti para kardinal belum berhasil memilih paus baru dalam konklaf yang dimulai sejak Rabu (7/5) sore (Foto: AP)

Berdasarkan aturan yang berlaku sejak ratusan tahun lalu, hanya kardinal berusia di bawah 80 tahun yang bisa memberikan suara dalam konklaf. Namun kardinal berusia di atas 80 tahun bisa dipilih menjadi paus. Voting akan terus dilakukan sampai ada salah satu kardinal yang memperoleh dua per tiga suara atau mendapat dukungan dari 89 peserta. Dia akan ditetapkan sebagai paus yang baru.

Asap menjadi kode kepada puluhan ribu orang yang berada di Lapangan Santo Petrus serta seluruh umat Katolik dunia yang memberi tahu apakah paus sudah atau belum terpilih. Jika para kardinal berhasil memilih paus baru, maka akan keluar asap putih dari cerobong asap.

Warna asap hitam atau putih keluar dengan membakar surat suara pemilihan, ditambah dengan bahan kimia tertentu.

Konklaf sekaligus menjadi pertemuan terbesar para kardinal yang tahun ini berasal dari 70 negara. Banyak di antara mereka yang tidak saling mengenal.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 bulan lalu

Carlo Acutis Resmi Jadi Santo Milenial Pertama, Dikanonisasi Bersama Pier Giorgio Frassati

Internasional
4 bulan lalu

Gedung Putih Posting Gambar Donald Trump jadi Superman: Simbol Harapan!

Nasional
5 bulan lalu

Ajudan Ungkap Jokowi Kena Alergi Kulit usai Pulang dari Vatikan

Internasional
6 bulan lalu

Rusia Belum Setuju Perundingan Damai dengan Ukraina Digelar di Vatikan

Internasional
6 bulan lalu

Vatikan Ingin Fasilitasi Negosiasi Damai Rusia-Ukraina, Begini Komentar Kremlin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal