JAKARTA, iNews.id - Produsen vaksin AstraZeneca menepis pembuatan vaksin Covid-19-nya menggunakan bahan dari babi atau hewan lain.
Pada Jumat lalu Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin AstraZeneca haram karena dibuat menggunakan bahan dari babi yakni tripsin yang diambil dari pankreas.
Meski demikian MUI masih membolehkan penggunaan vaksin tersebut karena tergolong dalam kondisi darurat.
Juru Bicara AstraZeneca Indonesia Rizman Abudaeri mengatakan, semua proses produksi vaksinnya tidak menggunakan atau bersentuhan dengan bahan dari hewan apa pun.
"Semua tahap produksi, vaksin vektor virus ini tidak menggunakan atau bersentuhan dengan bahan dari babi atau produk hewani lainnya," ujarnya, Minggu (21/3/2021).
Indonesia pada Jumat menyetujui penggunaan vaksin AstraZeneca setelah dihentikan untuk meninjaunya terkait laporan efek samping di Eropa yakni pembekuan darah.