Australia Bakal Sahkan UU Karyawan Boleh Abaikan Telepon dari Bos di Luar Jam Kerja

Anton Suhartono
Australia bakal sahkan UU yang membolehkan karyawan mengabaikan telepon maupun pesan singkat dari bosnya di luar jam kerja (Foto: Reuters)

“Apa yang kami sampaikan adalah seseorang yang tidak dibayar 24 jam sehari, tidak boleh dihukum jika mereka tidak online atau tersedia dalam waktu tersebut,” kata Albanese, dikutip dari Reuters, Kamis (8/2/2024).

Undang-undang serupa yang memberikan hak kepada karyawan untuk menonaktifkan alat komunikasi sudah berlaku di Prancis, Spanyol, dan beberapa negara Uni Eropa lainnya.

RUU ini juga mencakup beberapa aturan seperti kejelasan status pegawai dari kontrak menjadi tetap serta standar minimal pekerja kontrak dan pengemudi truk.

Namun RUU ini ditentang beberapa politisi, sekelompok pengusaha, dan para pemimpin perusahaan. Mereka menyebut hak karyawan untuk memutus kontak melalui aturan ini merupakan tindakan berlebihan dan melemahkan upaya untuk menciptakan sistem kerja fleksibel. Selain itu aturan ini bisa berdampak pada daya saing.

Selain partai berkuasa, RUU ini juga didukung Partai Hijau yang berhaluan kiri. Bahkan Partai Hijau yang pertama mengusulkannya yakni pada 2023.

Pemimpin Partai Hijau Adam Bandt mengatakan, kesepakatan untuk meloloskan RUU ini telah dicapai oleh Partai Buruh serta partai-partai kecil dan independen.

“Warga Australia rata-rata bekerja lembur selama 6 pekan tanpa dibayar setiap tahun,” kata Bandt.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
5 hari lalu

Hong Kong Masih Jadi Pusat Miliarder Asia, Total Kekayaan Tembus Rp5.737 Triliun

9 hari lalu

Menaker Ungkap Banyak WNA Duduki Jabatan di Perusahaan RI, Apa Penyebabnya?

14 hari lalu

Volkswagen Siapkan Restrukturisasi Besar-besaran, 4.100 Karyawan Terancam PHK

16 hari lalu

Atlet HYROX Australia yang Viral BAB saat Lomba Akhirnya Minta Maaf, Mundur sebagai Pemenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal