Australia Legalkan Penggunaan Ekstasi untuk Medis, Ini Alasannya

Anton Suhartono
Ilustrasi Australia akan melegalkan penggunaan ekstasi untuk medis (Foto: Bea Cukai Amerika Serikat)

CANBERRA, iNews.id - Australia melegalkan penggunaan ekstasi dan jamur ajaib untuk keperluan medis mulai Juli 2023. Badan pengawas obat Australia pada Jumat pekan lalu mengumumkan, dua zat psikedelik, yakni Metilendioksimetamfetamina (MDMA) dan psilocybin, akan diizinkan. 

Dengan demikian, para psikiater boleh memberi resep dua zat tersebut mulai Juli.  Keputusan ini diambil setelah badan terkait, Therapeutic Goods Administration, melakukan penelitian secara mendalam. Hasilnya mereka mendapati bukti yang cukup adanya manfaat penggunaan kedua zat tersebut pada pasien tertentu.

Para ahli mengatakan penggunaannya relatif aman jika diberikan sesuai aturan medis. Pasien akan mengalami kondisi kesadaran berbeda yang bisa membantu memulihkannya.

Saat ini Australia melarang penggunaan kedua obat tersebut atau hanya digunakan untuk uji klinis dengan kontrol sangat ketat.

Peneliti kesehatan mental dan pencegahan bunuh diri University of South Australia, Mike Musker, menyambut baik pengumuman tersebut. Dia mengatakan keputusan itu sudah lama ditunggu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
16 hari lalu

Atlet HYROX Australia yang Viral BAB saat Lomba Akhirnya Minta Maaf, Mundur sebagai Pemenang

18 hari lalu

Australia bakal Larang Mahasiswa Internasional Bawa Keluarga

24 hari lalu

Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas di Jakbar usai Dicekoki Narkoba

31 hari lalu

Indra Bekti Tunda Rencana Pindah ke Australia, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal