Austria Larang Jilbab untuk Anak Sekolah, Orang Tua Bisa Didenda Rp15 Juta

Anton Suhartono
Parlemen Austria mengesahkan UU yang melarang penggunaan jilbab di sekolah bagi remaja Muslimah berusia di bawah 14 tahun (Foto: Anadolu)

Larangan tersebut berlaku untuk semua penutup kepala bagi perempuan Muslimah termasuk cadar dan burqa. Aturan ini mulai berlaku penuh pada awal tahun ajaran baru September 2026.

Namun uji cona aturan akan dimulai pada Februari 2026, termasuk dengan menyosialisasikan kepada guru, orang tua siswa, dan siswa tanpa hukuman bagi yang melanggarnya.

Namun, untuk pelanggaran berulang, orang tua siswa akan menghadapi denda mulai dari 150 hingga 800 euro (antara Rp3 juta hingga Rp15,7 juta).

Berdasarkan data resmi pemerintah, sekitar 12.000 anak perempuan akan terdampak UU ini.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
22 hari lalu

Pauline Hanson, Politisi Australia yang Hina Muslimah di Parlemen Dijatuhi Hukuman Skorsing

Internasional
22 hari lalu

Sosok Pauline Hanson, Anggota Parlemen Australia Pakai Cadar untuk Lecehkan Muslimah

Internasional
22 hari lalu

Drama Politik Hina Muslimah Bercadar di Parlemen Australia Berbuntut Kecaman

Internasional
22 hari lalu

Anggota Parlemen Australia Pakai Cadar untuk Hina Muslimah, Menlu Penny Wong Angkat Bicara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal