Awas, Australia Perketat Izin Masuk Rokok Mulai 1 Juli 2019

Nathania Riris Michico
Petugas pabean Australia menangkap seorang pria asal China yang menyeludupkan rokok lewat pos. (Foto: ABF)

Menurut ABF, pria 35 tahun tersebut itu sejak April 2018 menggunakan kotak pos di Australia Post untuk menyeludupkan rokok ke Sydney Utara.

Pendapatan pria tersebut diperkirakan adalah sekitar 210 ribu dolar atau lebih dari Rp2,1 miliar.

Pada 12 Februari lalu, petugas ABF memeriksa tas pria tersebut yang baru saja kembali ke Australia dari China, dan menemukan dua paspor palsu China dan dua HP yang diperkirakan digunakan untuk melakukan impor.

Komandan Tim Investigasi Khusus ABF, Susan Black, mengatakan penahanan ini mengirimkan pesan jelas kepada siapa saja bahwa ABF bisa mendeteksi kegiatan penyeludupan rokok masuk ke dalam Australia.

"Orang berpikiran bahwa mengirim barang ilegal lewat pos bisa dilakukan tanpa ketahuan, namun menggunakan intelejen, petugas yang berketrampilan tinggi, dan teknologi canggih ABF bisa mendeteksi hal tersebut," kata Black, seperti dilaporkan ABC News, Rabu (20/2/2019).

Hukuman maksimal bagi seseorang yang dinyatakan bersalah melakukan impor rokok ilegal adalah penjara 10 tahun atau denda, atau keduanya.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
6 hari lalu

Viral, Polisi Australia Seret Muslim Salat saat Demo Tolak Kunjungan Presiden Israel

Internasional
6 hari lalu

Tolak Kunjungan Presiden Israel, Ratusan Demonstran Australia Kepung Gedung Parlemen

Internasional
7 hari lalu

Presiden Israel Datang ke Australia, Ribuan Demonstran Bentrok dengan Polisi

Nasional
10 hari lalu

PM Albanese Pulang ke Australia usai Teken Traktat Keamanan Bersama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal