MANAMA, iNews.id - Bahrain mencabut kewarganegaraan 69 orang, termasuk anggota keluarga mereka, karena bersimpati terhadap Iran terkait perang melawan Amerika Serikat dan Israel, selama hampir 40 hari. Bahrain termasuk negara Teluk yang menjadi sasaran serangan Iran karena menampung pasukan AS.
"(Mereka) Menyatakan simpati dan pujian terhadap tindakan permusuhan dan kriminal Iran," demikian laporan Kantor Berita Bahrain, dikutip Selasa (28/4/2026).
Sejauh ini jumlah total warga yang dilucuti kewarganegaraannya 69 orang dan masih mungkin bertambah.
Pengadilan Kriminal Tinggi Bahrain pada Maret lalu menggelar sidang pertama terhadap beberapa orang yang dituduh mempromosikan dan mengagungkan tindakan teroris permusuhan Iran.
Langkah terbaru ini terjadi setelah AS dan Israel melancarkan serangan gabungan terhadap Iran pada 28 Februari, yang dibalas dengan serangan terhadap Israel serta negara-negara Arab lain yang menampung aset AS.
Operasi AS-Israel menewaskan lebih dari 3.300 orang sebelum Washington dan Teheran mengumumkan gencatan senjata selama 2 minggu pada 7 April yang dimediasi oleh Pakistan.
Meskipun awalnya dijadwalkan berakhir pada 22 April, Presiden AS Donald Trump mengumumkan perpanjangan gencatan senjata tanpa batas waktu pada 21 April atas permintaan Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif dan kepala militer Asim Munir.