Balas Dendam, China Jatuhkan Sanksi kepada 2 Orang AS 

Umaya Khusniah
Menteri Luar Negeri China, Wang Yi. (Foto: Reuters)

BEIJING, iNews.id - China menjatuhkan sanksi kepada dua orang Amerika Serikat (AS) sebagai pembalasan atas keputusan mereka terhadap dua pejabat China. Keduanya dilaporkan mendapat sanksi karena terkait kasus hak asasi manusia di Tibet

Kedua orang AS yang mendapat sanksi yakni sejarawan Miles Yu dan Wakil Direktur Staf Komisi Eksekutif Kongres AS untuk China, Todd Stein. Sanksi akan berlaku hari ini, Jumat (23/12/2022). 

China akan membekukan semua aset China Yu dan Stein. Pemerintah juga melarang organisasi atau individu mana pun di China untuk terlibat dengan mereka. Keduanya dan juga anggota keluarga dilarang memasuki China.

Kementerian Luar Negeri China pada Jumat mengatakan, perintah itu ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri China Wang Yi. Keputusan itu diumumkan di akun media sosial kementerian. 

Menurut perintah tersebut, tindakan China tersebut sebagai pembalasan atas sanksi yang dijatuhkan AS pada dua pejabat China pada 9 Desember lalu atas masalah hak asasi manusia di wilayah perbatasan barat China di Tibet.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Wang Wenbin mengatakan, pemberian sanksi dinilai sebagai bentuk campur tangan besar AS dalam urusan dalam negeri China. Hal itu juga merupakan pelanggaran norma dasar hubungan internasional.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Trump Tanggapi Santai Latihan Perang Besar-besaran China di Sekitar Taiwan

Mobil
20 jam lalu

China Perketat Aturan Mobil Listrik mulai 2026, Tak Ikut Regulasi Insentif Dihapus

Internasional
8 jam lalu

China Gelar Latihan Perang Besar-besaran, Taiwan Siaga Tinggi

Internasional
20 jam lalu

Ngeri! 2 Helikopter Tabrakan di Udara, 1 Pilot Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal