MOSKOW, iNews.id - Rusia mengusir staf Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Moskow untuk meninggalkan negara itu mulai 31 Januari 2022. Keputusan ini diambil sebagai pembalasan atas penerapan batas usia kerja terhadap diplomat Rusia di Washington DC.
Para staf yang diminta meninggalkan Rusia tersebut sudah bekerja di Moskow selama lebih dari 3 tahun.
"Kami bermaksud merespons dengan cara yang sama. Para staf Kedutaan Besar AS yang telah berada di Moskow selama lebih dari 3 tahun harus meninggalkan Rusia pada 31 Januari," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rusia, Maria Zakharova, dikutip dari kantor berita RIA Novosti, seperti dilaporkan kembali Reuters, Kamis (2/12/2021).
Disebutkan, aturan baru AS berarti diplomat Rusia yang dipaksa meninggalkan Negeri Paman Sam juga dilarang bekerja sebagai diplomat di negara yang sama selama 3 tahun kemudian.
Langkah yang terjadi saat memanasnya hubungan kedua negara ini diambil setelah Duta Besar Rusia untuk AS pekan lalu mengatakan, 27 diplomatnya beserta anggota keluarga diusir mulai 30 Januari 2022.
Namun Departemen Luar Negeri (Deplu) AS membantah istilah pengusiran, melainkan para diplomat itu telah melebihi batas waktu 3 tahun.