Langkah Pemerintah Bangladesh itu sempat menuai kritik, karena dianggap tidak melalui konsultasi dengan badan bantuan dunia lainnya, termasuk badan pengungsi PBB. Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi mengatakan, lembaga yang menjalankan aksi di Bangladesh itu belum diizinkan untuk mengevaluasi, terkait keselamatan dan keberlanjutan kehidupan di pulau itu.