Bantu Ukraina Lawan Rusia, 3 Tentara Bayaran Asing Divonis Mati

Umaya Khusniah
Tiga tentara bayaran asing divonis hukuman mati di wilayah Donetsk, Ukraina. (Foto: Reuters)

KIEV, iNews.id - Tiga tentara bayaran asing divonis hukuman mati di wilayah Donetsk, Ukraina. Meski mengaku bersalah, mereka telah mengajukan banding atas putusan tersebut. 

Ketiga tentara asing tersebut masing-masing terdiri atas dua warga Inggris dan seseorang asal Maroko. Ketiganya yakni Aiden Aslin, Shaun Pinner, Saladin Brahim. 

Vonis dijatuhkan pada Kamis (9/6/2022) oleh pengadilan di daerah kantong independen yang diproklamirkan sendiri di Donetsk.

"Mereka mengambil bagian dalam permusuhan di pihak angkatan bersenjata Ukraina dalam kapasitas tentara bayaran," menurut kantor berita TASS yang dikelola pemerintah Rusia.

Donetsk dan Luhansk merupakan bagian dari wilayah Donbas timur Ukraina dan berbatasan dengan Rusia. Wilayah ini merupakan tempat pemberontakan yang didukung Rusia mulai tahun 2014. Saat itu Rusia secara ilegal mencaplok Semenanjung Krimea Ukraina.

Menjelang invasi Rusia ke Ukraina pada 24 Februari ini, Presiden Vladimir Putin mengakui “kemerdekaan” Donetsk dan Luhansk.

Seperti halnya Krimea, seluruh Donbas masih diakui secara internasional sebagai wilayah Ukraina. Angkatan bersenjata negara itu terus berjuang untuk itu.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
21 jam lalu

Iran Serang Fasilitas CIA di Arab Saudi dan Irak, AS Curiga Rusia Terlibat

2 hari lalu

Menlu Rusia: AS Terlibat Langsung dalam Perang Ukraina!

6 hari lalu

Drone Ukraina Hantam Sejumlah Wilayah di Rusia Termasuk Dekat Moskow, 8 Orang Tewas

7 hari lalu

Rusia Hancurkan Kapal Kargo Bawa Senjata untuk Ukrina di Pulau Ular Laut Hitam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal