Baru Bebas, Pembunuh Berantai di Thailand Diburu Lagi karena Bunuh Pelayan Hotel

Anton Suhartono
Somkid Pumpuang (Foto: AFP)

BANGKOK, iNews.id - Kepolisian Thailand memburu pria mantan narapidana kasus pembunuhan berantai, Somkid Pumpuang. Dia dituduh membunuh lagi baru-baru ini yakni seorang perempuan.

Somkid dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2005 karena membunuh lima perempuan terkait industri seks dan hiburan malam. Hukuman pria 55 tahun itu dipangkas dan dibebaskan pada Mei 2019 dengan alasan berperilaku baik.

Namun 7 bulan kemudian, pihak berwenang kembali memburunya terkait kasus pembunuhan seorang pelayan hotel berusia 51 tahun.

Pejabat kepolisian Thailand, Chatchawin Srikaeolor, mengatakan, beberapa kantor polisi bekerja sama untuk memburu Somkid.

"Kami yakin pembunuhan terjadi pada Minggu (15/12/2019) pagi," katanya, dikutip dari AFP, Selasa (17/12/2019).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

2 Kurir Sabu Diringkus, Bawa 100 Kg Siap Edar di Malam Tahun Baru

Megapolitan
3 hari lalu

Polda Metro Tangkap 9.894 Tersangka Narkoba selama 2025, Terbanyak Pemakai

Nasional
3 hari lalu

Hasil Tes Urine Tahanan KPK, Ada yang Pakai Narkoba?

Internasional
3 hari lalu

Thailand Tuduh Kamboja Langgar Gencatan Senjata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal