Baru Jemaah Indonesia dan Pakistan yang Diperbolehkan Umrah saat Pandemi Covid-19

Arif Budiwinarto
Pemerintah Arab Saudi membuka umrah di tengah pandemi Covid-19 sejak tanggal 1 November 2020. (foto: Kementerian Haji dan Umrah Saudi)

MEKAH, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi sejauh ini baru memperbolehkan jemaah dari dua negara untuk menjalankan ibadah umrah di tengah pandemi Covid-19. Jemaah Indonesia saat ini telah berada di Mekkah untuk bersiap memulai rangkaian umrah.

Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi mulai membuka umrah di tengah pandemi Covid-19 mulai 1 November kemarin dengan sejumlah persyaratan.

Pemerintah Saudi membatasi jemaah umrah hanya 10.000 orang, calon jemaah yang diperbolehkan berangkat berada dalam rentang usia 18-50 tahun, serta dinyatakan negatif dari Covid-19 yang dinyatakan oleh hasil tes PCR 72 jam sebelum keberangkatan.

Setibanya di Arab Saudi, jemaah diharuskan menjalani karantina selama tiga hari di hotel sebelum memulai rangkaian umrah.

Berdasarkan laporan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, terdapat 311 jemaah asal Indoensia yang akan memulai rangkaian umrah pada gelombang pertama.

Indonesia tidak sendiri

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Terungkap! Trump Tunda Serang Iran karena Pelaksanaan Haji

Haji dan Umrah
5 jam lalu

Khutbah Arafah Disiarkan Langsung dari Saudi ke Seluruh Dunia, Diterjemahkan ke 35 Bahasa

Internasional
2 hari lalu

Trump Tunda Serang Iran atas Permintaan Arab Saudi Cs

Haji dan Umrah
3 hari lalu

18 Calon Haji Ilegal Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Sudah Bayar hingga Rp290 Juta

Nasional
4 hari lalu

Indonesia-Arab Saudi Berpotensi Rayakan Iduladha 1447 H Serentak pada 27 Mei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news