Baru Jemaah Indonesia dan Pakistan yang Diperbolehkan Umrah saat Pandemi Covid-19

Arif Budiwinarto
Pemerintah Arab Saudi membuka umrah di tengah pandemi Covid-19 sejak tanggal 1 November 2020. (foto: Kementerian Haji dan Umrah Saudi)

MEKAH, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi sejauh ini baru memperbolehkan jemaah dari dua negara untuk menjalankan ibadah umrah di tengah pandemi Covid-19. Jemaah Indonesia saat ini telah berada di Mekkah untuk bersiap memulai rangkaian umrah.

Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi mulai membuka umrah di tengah pandemi Covid-19 mulai 1 November kemarin dengan sejumlah persyaratan.

Pemerintah Saudi membatasi jemaah umrah hanya 10.000 orang, calon jemaah yang diperbolehkan berangkat berada dalam rentang usia 18-50 tahun, serta dinyatakan negatif dari Covid-19 yang dinyatakan oleh hasil tes PCR 72 jam sebelum keberangkatan.

Setibanya di Arab Saudi, jemaah diharuskan menjalani karantina selama tiga hari di hotel sebelum memulai rangkaian umrah.

Berdasarkan laporan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, terdapat 311 jemaah asal Indoensia yang akan memulai rangkaian umrah pada gelombang pertama.

Indonesia tidak sendiri

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Pengunjung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Tembus 68 Juta Orang dalam Sebulan

Internasional
1 hari lalu

Heboh, Jemaah Pria Loncat dari Lantai Atas Masjidil Haram

Internasional
3 hari lalu

Penampakan Gurun Tandus di Arab Saudi Berubah Jadi Danau Sangat Luas

Internasional
3 hari lalu

Setelah Salju, Warga Saudi Dikejutkan dengan Gurun Tandus Berubah Jadi Danau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news