Baru Jemaah Indonesia dan Pakistan yang Diperbolehkan Umrah saat Pandemi Covid-19

Arif Budiwinarto
Pemerintah Arab Saudi membuka umrah di tengah pandemi Covid-19 sejak tanggal 1 November 2020. (foto: Kementerian Haji dan Umrah Saudi)

MEKAH, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi sejauh ini baru memperbolehkan jemaah dari dua negara untuk menjalankan ibadah umrah di tengah pandemi Covid-19. Jemaah Indonesia saat ini telah berada di Mekkah untuk bersiap memulai rangkaian umrah.

Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi mulai membuka umrah di tengah pandemi Covid-19 mulai 1 November kemarin dengan sejumlah persyaratan.

Pemerintah Saudi membatasi jemaah umrah hanya 10.000 orang, calon jemaah yang diperbolehkan berangkat berada dalam rentang usia 18-50 tahun, serta dinyatakan negatif dari Covid-19 yang dinyatakan oleh hasil tes PCR 72 jam sebelum keberangkatan.

Setibanya di Arab Saudi, jemaah diharuskan menjalani karantina selama tiga hari di hotel sebelum memulai rangkaian umrah.

Berdasarkan laporan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, terdapat 311 jemaah asal Indoensia yang akan memulai rangkaian umrah pada gelombang pertama.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Arab Saudi Terbitkan Paket Visa Elektronik untuk Pelancong Indonesia, Apa Itu?

57 tahun lalu

Prabowo Ungkap Pindad Bakal Pasok Senjata Tentara Arab Saudi: Senjata Kita Teruji!

57 tahun lalu

Ratusan Pejabat Berbagai Negara Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Teheran, Ada Pejabat Saudi

57 tahun lalu

KPK Arab Saudi OTT Besar-besaran, Tangkap 130 Orang termasuk Pejabat Kementerian Urusan Islam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal