Batalkan Main Golf, Trump Teken Perintah Eksekutif untuk Menghukum Perusak Patung

Anton Suhartono
Donald Trump (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meneken perintah eksekutif yang akan memproses hukum demonstran yang merusak monumen, termasuk patung.

Perintah eksekutf atau semacam instruksi presiden ini dikeluarkan terkait gelombang demonstrasi anti-rasial mengincar patung-patung tokoh AS yang dianggap sebagai simbol rasialisme.

Di beberapa kota, demonstran merusak dan merobohkan patung-patung tokoh bersejarah, seperti pemimpin Konfederasi, yang dianggap membela perbudakan.

"Saya memiliki hak istimewa untuk menandatangani Perintah Eksekutif yang sangat berpengaruh guna melindungi monumen, memorial, serta patung untuk memerangi kejahatan kekerasan baru-baru ini," cuit Trump.

"Hukuman penjara yang lama untuk tindakan melawan hukum terhadap negara kita yang besar," ujarnya lagi, seperti dilaporkan kembali AFP, Sabtu (27/6/2020).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
6 jam lalu

Rusia Sindir AS: Rudal Burevestnik dan Poseidon Bukan Uji Coba Nuklir, Pemahaman Dangkal!

Internasional
6 jam lalu

Trump Bakal Berikan Bansos Rp33 Juta ke Setiap Warga AS, Bisa untuk Meringankan Pajak

Internasional
8 jam lalu

Senat Sepakati Anggaran, Shut Down Pemerintah AS Berakhir!

Internasional
9 jam lalu

Rusia: Pernyataan Trump soal Uji Coba Nuklir AS Sangat Jelas, Tak Ambigu

Internasional
11 jam lalu

Trump Sebut Amerika Negara Nuklir Nomor 1, Rusia Nomor 2 dan China Ke-3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal