Batalkan Main Golf, Trump Teken Perintah Eksekutif untuk Menghukum Perusak Patung

Anton Suhartono
Donald Trump (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meneken perintah eksekutif yang akan memproses hukum demonstran yang merusak monumen, termasuk patung.

Perintah eksekutf atau semacam instruksi presiden ini dikeluarkan terkait gelombang demonstrasi anti-rasial mengincar patung-patung tokoh AS yang dianggap sebagai simbol rasialisme.

Di beberapa kota, demonstran merusak dan merobohkan patung-patung tokoh bersejarah, seperti pemimpin Konfederasi, yang dianggap membela perbudakan.

"Saya memiliki hak istimewa untuk menandatangani Perintah Eksekutif yang sangat berpengaruh guna melindungi monumen, memorial, serta patung untuk memerangi kejahatan kekerasan baru-baru ini," cuit Trump.

"Hukuman penjara yang lama untuk tindakan melawan hukum terhadap negara kita yang besar," ujarnya lagi, seperti dilaporkan kembali AFP, Sabtu (27/6/2020).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Loyo, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.667 per Dolar AS

Internasional
18 jam lalu

Gugus Tempur Kapal Induk AS USS Nimitz Tiba di Karibia, Siap Serang Kuba?

Internasional
20 jam lalu

Terungkap! Trump Tunda Serang Iran karena Pelaksanaan Haji

Internasional
2 hari lalu

Trump Klaim Hancurkan Kekuatan Militer Iran: AL dan AU Mereka Lenyap!

Internasional
2 hari lalu

Trump: Perang Lawan Iran Segera Berakhir!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal