Batas Waktu Gencatan Senjata 60 Hari AS-Iran Berakhir Hari Ini, Bagaimana Kelanjutannya?

Anton Suhartono
AS dan Iran pada 17 Juni lalu meneken MoU gencatan senjata selama 60 hari (Foto: AI)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Donald Trump memberi waktu 60 hari bagi Amerika Serikat (AS) dan Iran untuk mengubah 
kerangka gencatan senjata yang disepakati pada 17 Juni sehingga tercipta kesepakatan untuk mengakhiri perang secara permanen.

Batas waktu tersebut berakhir Senin (17/8/2026), namun belum ada kesepakatan apa pun yang dihasilkan untuk mengakhiri konflik, termasuk pembukaan kembali Selat Hormuz.

Bahkan perundingan seperti buntu, AS dan Iran terkunci dalam persaingan antara tekanan ekonomi dan kemauan politik tak berujung. Kedua pihak tidak siap untuk membuat kesepakatan untuk mengakhiri perang. Bahkan muncul masalah-masalah baru, kali ini bukan hanya program nuklir tapi merembet ke lalu lintas di Selat Hormuz.

AS menghentikan serangan ke Iran sejak akhir Juli, namun jeda konflik tersebut tak berpengaruh terhadap menghidupkan kembali nota kesepahaman (MoU) perdamaian.

Selat Hormuz tetap diblokade, sanksi AS terhadap Iran kembali berlaku, As juga memberlakukan kembali blokade maritim terhadap pelabuhan Iran.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
9 jam lalu

Trump Sambut Baik Pakta Pertahanan Makkah: Langkah Berani!

10 jam lalu

Perang Iran Tak Kunjung Usai, Negara Teluk Pertimbangkan Usir Pangkalan AS?

11 jam lalu

Iran Gelar Sayembara Rp535 Juta Tangkap Tentara AS, Ini Alasannya

12 jam lalu

Iran Gelar Sayembara Rp535 Juta bagi yang Bisa Bunuh atau Tangkap Tentara AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal