Beda dengan Trump, Menhan AS Tolak Terapkan UU Pemberontakan untuk Demo George Floyd

Anton Suhartono
Mark Esper (kanan) (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) Mark Esper menentang penerapan Undang-Undang (UU) Pemberontakan untuk menangani demonstran terkait pembunuhan pria kulit hitamGeorge Floyd.

UU ini memungkinkan pengerahan pasukan militer AS untuk menghentikan demonstrasi dan kerusuhan yang sudah meluas ke berbagai kota.

"Saya tidak mendukung penerapan Undang-Undang Pemberontakan," kata Esper, dikutip dari AFP, Rabu (3/6/2020).

Pernyataan ini disampaikan Eseper 2 hari setelah Presiden Donald Trump mengatakan dia bisa saja memberlakukan UU tersebut.

"Saya selalu percaya dan terus percaya bahwa pasukan Garda Nasional paling cocok untuk memberikan dukungan kepada otoritas sipil di daerah dalam mengatasi masalah ini," kata Esper.

"Opsi menerjunkan pasukan tugas aktif hanya digunakan sebagai pilihan terakhir dan hanya dalam situasi paling mendesak dan mengerikan," katanya, seraya menegaskan, AS tak dalam kondisi seperti itu sekarang.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
56 menit lalu

Trump Posting Video AI AS Ngebom Pulau Kharg Iran: Hancur Berkeping-keping!

5 jam lalu

AS Terjepit! Perang Ekonomi Iran Baru Dimulai tapi Tawarkan Jalan Keluar

5 jam lalu

Ikuti Trump, Google Maps Ubah Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika

1 hari lalu

Perang AS-Iran Masuki 6 Bulan, Trump Tak Ingin Terburu-buru Mulai Perundingan Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal