Begini Proses Aksesi Raja Charles III, Libatkan Perdana Menteri dan Tokoh Gereja

Anton Suhartono
Raja Charles III akan diproklamirkan hari ini (Foto: Reuters)

Setelah itu, teks proklamasi dibacakan dari Galeri Proklamasi, sebuah balkon di atas Friary Court, Istana St James, oleh prajurit senior kerajaan Garter King of Arms, saat ini dijabat David White. Dia ditemani Earl Marshal dan pejabat lainnya mengenakan pakaian tradisional heraldik.

Teks proklamasi dan pembaca naskah kemudian melakukan perjalanan ke Mansion House di Kota London. Naskah itu kemudian dibacakan kembali, kali ini untuk umum, di Royal Exchange. Proklamasi juga dibacakan ke publik di ibu kota Britania Raya lainnya.

Bagian II

Bagian II dari Dewan Aksesi tidak selalu dihadiri oleh mereka yang terlibat pada Bagian I. Acara ini hanya dihadiri oleh Penasihat dan dimulai dengan pernyataan pribadi oleh Charles terkait dengan kematian Ratu.

Dia kemudian diambil sumpahnya berkaitan dengan keamanan Gereja Skotlandia seperti yang dipersyaratkan berdasarkan Undang-Undang Tahun 1707 di mana Skotlandia bergabung dengan Inggris dan Wales untuk membentuk Britania Raya. Seremoni ini telah dijalankan oleh setiap raja dan ratu selama aksesi mereka sejak 1714.

Raja kemudian menandatangani dua salinan sumpah.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Prabowo Temu Virtual dengan Keir Starmer, RI-Inggris akan Bangun 1.000 Kapal Penangkap Ikan

Nasional
17 jam lalu

Presiden Prabowo Telekonferensi dengan PM Inggris Keir Starmer, Bahas Apa?

Nasional
12 hari lalu

Isi Surat Orang Tua Predator Seks Reynhard Sinaga untuk Prabowo, Permintaannya Terungkap

Nasional
12 hari lalu

Ortu Predator Seks Reynhard Sinaga Minta Prabowo Pulangkan Anaknya ke Tanah Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal