Bejat, Pasutri Ini Berhubungan Seks dengan Hewan lalu Memfilmkannya

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi anjing dan majikannya. (Foto: Reuters)

BRISBANE, iNews.id – Sepasang suami istri di Australia telah didakwa dengan lima dakwaan bestialitas (persetubuhan dengan hewan). Keduanya diduga terlibat dalam serangkaian hubungan seks yang melibatkan anjing.

New York Post melaporkan, pasutri itu adalah Crystal May Hoare (37) dan Jay Wade Veenstra (28), berasal dari Queensland. Mereka ditangkap pada Juli lalu. Pada Senin (14/8/2023), mereka disidang untuk pertama kalinya di Pengadilan Negeri Sarina.

Menurut media tersebut, pihak berwenang setempat menuduh bahwa Hoare dan suaminya, Vennstra, terlibat dalam serangkaian perbuatan seks dengan dua anjing. Pasutri itu juga merekam kejahatan mereka di depan kamera. 

Insiden tersebut diduga terjadi pada 18 Oktober 2021, serta; pada 19 Maret, 17 Mei, 6 Juni, dan 25 Oktober 2022. Setiap insiden diyakini terjadi di Sarina, sebuah kota kecil di Queensland, Australia.

Menurut undang-undang yang berlaku di Australia, jika keduanya terbukti bersalah, pasangan tersebut bisa dipidana dengan hukuman tujuh tahun penjara. Namun sebelum tindakan hukum diambil terhadap mereka, kasus tersebut perlu diangkat ke pengadilan yang lebih tinggi.

Dalam insiden serupa, seorang wanita di Amerika Serikat pada awal bulan ini juga didakwa berhubungan seks dengan anjingnya setelah pacarnya menemukan tindakan menjijikkan itu terekam dalam video. Menurut Fox News, wanita bernama Brittany McClure itu ditangkap karena melakukan sodomi dan pelecehan seksual terhadap anjingnya yang diberi nama Max.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

China Uji Coba Rudal di Samudra Pasifik usai Australia-Fiji Teken Kerja Sama Pertahanan

57 tahun lalu

Kalahkan Australia di Piala Dunia, Pelatih Mesir: Ini untuk Rakyat Palestina!

57 tahun lalu

Momen Pelatih Mesir Bentangkan Bendera Palestina Setelah Menang atas Australia di Piala Dunia

57 tahun lalu

Rumah Makan Dikabarkan Jual Daging Anjing hingga Kera, Pemkot Jaktim Langsung Sidak

57 tahun lalu

Rekor! Polisi Australia Sita 3 Ton Kokain Senilai Rp10,2 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal