Baik putri pertama dan kedua tidak memberitahu siapa pun, karena takut kepada ayah mereka. Pada malam 22 Oktober 2019, pria itu memberi isyarat kepada putri bungsunya, yang saat itu berusia 12 tahun, untuk menghampirinya.
Gadis itu tahu ayahnya ingin berhubungan seks dengannya, karena sebelumnya melihat ayahnya itu memeprkosa saudara kandungnya. Putri ketiga itu juga pernah dianiaya sebelumnya oleh pria itu pada Juni 2018, ketika dia berusia 11 tahun.
Karena dia tidak ingin diperkosa, dia menggelengkan kepala lalu menangis. Pria itu marah namun tidak melanjutkan aksinya. Keesokan harinya, putri bungsunya menceritakan kejadian itu kepada teman-temannya dan gurunya. Gurunya kemudian membawanya untuk mengajukan laporan ke polisi.
Pemerkosaan terhadap putri tertua dan putri kedua terungkap setelah mereka diinterogasi oleh polisi. Pada Selasa kemarin, pria itu mengaku bersalah atas berbagai dakwaan, mulai dari pemerkosaan putri tertua dan putri kedua, dan dakwaan meminta putri bungsunya berhubungan seks.
Delapan dakwaan lainnya juga akan diperhitungkan di kemudian hari. Sebelumnya jaksa menuntut hukuman total minimal 35 tahun 4 bulan penjara, termasuk hukuman satu tahun sebagai pengganti hukuman cambuk.