Bela Tindakan Rusia terhadap Ukraina di Medsos, Pria Ini Ditangkap Polisi

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi tersangka pelanggaran hukum ditangkap polisi. (Foto: iNews.id)

PRAHA, iNews.id –  Polisi Ceko menangkap seorang pria yang menyatakan dukungannya atas tindakan Rusia menyerang Ukraina. Pusat Nasional Antikejahatan Terorganisasi Ceko (NCOZ) mengungkapkan, aparat berwenang menganggap lelaki itu telah membela genosida.

Jaksa Agung Ceko, Igor Striz, pada akhir pekan lalu mengumumkan bahwa pernyataan publik yang mendukung operasi militer Rusia di Ukraina dapat dianggap sebagai kejahatan.

“NCOZ telah menangkap seorang individu, yang telah didakwa melakukan kejahatan ‘penolakan, persetujuan, dan pembelaan genosida’ sesuai dengan Pasal 405 KUHP Republik Ceko atas pernyataan publik yang menyetujui dan membela agresi Rusia terhadap Ukraina,” ungkap Juru Bicara NCOZ, Jaroslav Ibehej, dalam sebuah pernyataan dikutip kantor berita Sputnik, Kamis (3/3/2022).

Menurut Ibehej, tersangka membuat komentar bernada dukungan atas invasi Rusia tersebut di media sosial (medsos). Pelaku kini terancam hukuman antara 6 bulan hingga 3 tahun penjara.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
20 jam lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Internasional
23 jam lalu

Trump Sebut 30.000 Orang di Ukraina Tewas dalam Perang Lawan Rusia

Internasional
24 jam lalu

Trump Ungkap Alasan Sulitnya Damaikan Perang Rusia dan Ukraina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal