Belanda Rilis Catatan Kriminal Pelaku Penembakan di Utrecht

Nathania Riris Michico
Tersangka utama penembakan di Utrecht, Gokmen Tanis. (Foto: doc. CCTV)

AMSTERDAM, iNews.id - Pihak berwenang Belanda merilis rincian mengenai catatan kriminal tersangka utama penembakan trem di Kota Utrecht yang menewaskan tiga orang dan melukai lima lainnya.

Dilaporkan Associated Press, Rabu (20/3/2019). menurut situs resmi pengadilan Belanda, www.rechtspraak.nl, pelaku bernama Gokmen Tanis dituduh memperkosa pada 2017. Dia ditahan terkait kasus itu dari Agustus hingga September 2017.

Gokmen Tanis kemudian ditahan kembali sejak 4 Januari tahun ini karena menolak bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menyelidiki kasus itu. Dia dibebaskan pada 1 Maret lalu setelah berjanji bersedia bekerja sama.

Pengadilan atas kasus perkosaan itu dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli.

Gokmen Tanis juga divonis bersalah terlibat pencurian dan perampokan pada 2018. Dia dijatuhi hukuman penjara empat bulan karena perampokan dan satu minggu untuk pencurian kecil di sebuah toko, namun belum sempat menjalani hukuman tersebut karena masih bisa mengajukan banding atas vonis-vonis itu.

Pada 2014, Tanis dibebaskan dari tuduhan melakukan pembunuhan namun divonis bersalah karena memiliki senjata secara ilegal dan berusaha melakukan pencurian.

Pihak kejaksaan Belanda menyatakan belum menghapus kemungkinan bahwa serangan Tanis di Utrecht bermotif terorisme.

Mereka mengatakan, sebuah catatan yang ditemukan di mobil yang digunakan untuk melarikan diri memberi alasan untuk mempertimbangkan kemungkinan itu. Meski demikian, mereka masih menyelidiki kemungkinan adanya motif-motif lain.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Pengakuan Mengejutkan Suami Anggota DPRD Jateng Korban Penembakan OTK, Singgung Oknum DPR

Internasional
7 hari lalu

Pembunuh 51 Jemaah Salat Jumat di Selandia Baru Ajukan Banding, Bawa-Bawa Trump

Nasional
16 hari lalu

KKB Tembak Sopir Truk di Jalan Sepi Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Bergerak Cepat

Internasional
29 hari lalu

Dihukum Trump dengan Tarif 10% gegara Greenland, Belanda: Pemerasan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal