Meskipun sudah terverifikasi oleh lembaga meteorologi setempat, penetapan suhu terpanas tetap harus melalui penelitian dari WMO dan ini memerlukan waktu yang panjang.
Lembaga ini pernah membatalkan klaim suhu terpanas yakni 58 derajat Celsius di Al Aziziah, Libya, yang tercatat pada 13 September 1922. Hasil pendalaman WMO mengungkap adanya kesalahan dalam pencatatan temperatur.
Dengan demikian, WMO masih berpegangan pada ketetapannya yang dibuat pada 2012 bahwa suhu terpanas di dunia terjadi di Death Valley.
WMO juga mendapat laporan suhu 54 derajat Celsius di Mitrabah, Kuwait, yang terjadi pada 21 Juli 2016 dan Turbat, Pakistan pada akhir Mei 2017.
Organisasi membentuk dua komisi untuk menyelidiki klaim tersebut. Saat ini, status benar atau tidaknya catatan suhu terpanas di negara Asia tersebut masih dalam penyelidikan.