Berdebat Soal Pendidikan Seks dengan Biksu, Dokter di Myanmar Dihukum Penjara 21 Bulan

Arif Budiwinarto
Seorang dokter di Myanmar dipenjara karena berdebat dengan biksu Budha soal mata pelajaran seksual

NAYPYIDAW, iNews.id - Seorang dokter di Myanmar dijatuhi hukuman penjara selama 21 bulan setelah didakwa bersalah karena menghina biksu. Keduanya diketahui sempat berdebat di media sosial Facebook.

Dokter Kyaw Win Thant, 31 tahun, menghadapi tuntutan hukum setelah dilaporkan oleh seorang biksu Budha senior ke polisi. Penyebabnya, sang biksu merasa tersinggung atas pernyataan Dokter Kyaw di postingan Facebook.

Dilansir dari Reuters Pengadilan Kota Mandalay menghukum Thant dengan dakwaan penghinaan terhadap agama.

"Dia merasa menyesal dan mengakui kejahatannya sehingga pengadilan memberikan keputusan ini," kata juru bicara pengadilan, Kyaw Myon Min, Kamis (4/6/2020).

Belakangan diketahui postingan Kyaw Win Thant yang memantik perdebatan dengan biksu berisikan tanggapan atas proposal pemerintah untuk mengajarkan pendidikan seks di sekolah.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

2 WNI Disandera di Myanmar, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

6 hari lalu

Viral 2 WNI Diduga Disekap hingga Diperas Rp220 Juta di Myanmar, Polri Turun Tangan

9 hari lalu

500 Lebih Pengungsi Rohingya Dikhawatirkan Tewas akibat Kapal Tenggelam

28 hari lalu

Markas Judol di Hayam Wuruk Pakai Pola Operasi ala Kamboja dan Myanmar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal