Berdebat Soal Pendidikan Seks dengan Biksu, Dokter di Myanmar Dihukum Penjara 21 Bulan

Arif Budiwinarto
Seorang dokter di Myanmar dipenjara karena berdebat dengan biksu Budha soal mata pelajaran seksual

NAYPYIDAW, iNews.id - Seorang dokter di Myanmar dijatuhi hukuman penjara selama 21 bulan setelah didakwa bersalah karena menghina biksu. Keduanya diketahui sempat berdebat di media sosial Facebook.

Dokter Kyaw Win Thant, 31 tahun, menghadapi tuntutan hukum setelah dilaporkan oleh seorang biksu Budha senior ke polisi. Penyebabnya, sang biksu merasa tersinggung atas pernyataan Dokter Kyaw di postingan Facebook.

Dilansir dari Reuters Pengadilan Kota Mandalay menghukum Thant dengan dakwaan penghinaan terhadap agama.

"Dia merasa menyesal dan mengakui kejahatannya sehingga pengadilan memberikan keputusan ini," kata juru bicara pengadilan, Kyaw Myon Min, Kamis (4/6/2020).

Belakangan diketahui postingan Kyaw Win Thant yang memantik perdebatan dengan biksu berisikan tanggapan atas proposal pemerintah untuk mengajarkan pendidikan seks di sekolah.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Destinasi
1 bulan lalu

Viral Film Lisa BLACKPINK Terciduk Ubah Tangerang Jadi Myanmar, Netizen Murka!

Nasional
2 bulan lalu

Kemlu Kembali Pulangkan 91 WNI Korban Online Scam dari Myanmar, Total 291 Orang

Internasional
2 bulan lalu

Junta Militer Myanmar Gelar Pemilu Tahap Kedua di Tengah Perang Saudara

Internasional
2 bulan lalu

Partai Pro-Militer Unggul dalam Pemilu Myanmar Tahap Pertama, Partisipasi Pemilih Rendah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal