Bergaya Hidup Mewah, Lebih dari 16.000 PNS China Dihukum

Antara
Lebih dari 16.000 pejabat negeri sipil (PNS) China dijatuhi hukuman akibat melanggar aturan penghematan. (foto: SCMP)

BEIJING, iNews.id -China menjatuhkan berbagai jenis sanksi hukum kepada lebih dari 16.000 pejabat negeri sipil (PNS) akibat melanggar aturan penghematan.

Sebanyak 16.731 pejabat yang terkena sanksi itu terlibat dalam 11.259 kasus. Mereka berasal dari 28 pemerintah tingkat prefektur dan 859 pemerintah tingkat kabupaten, demikian pernyataan Komisi Disiplin Partai Komunis China (CPC) kepada pers, Senin (28/9/2020).

Di antara mereka terdapat 10.143 pejabat yang melakukan pelanggaran praktik birokrasi, namun baru 6.693 kasus yang berhasil ditangani.

Komisi Disiplin, yang berfungsi sebagai lembaga antirasuah di China, itu juga telah melakukan penyelidikan terhadap 4.566 kasus hedonisme dan gaya hidup mewah di kalangan aparatur sipil negara, seperti menerima kado, menerima bonus atau hadiah secara ilegal, juga menyalahgunakan anggaran pemerintah untuk perjamuan makan.

Dari sejumlah kasus itu, sebanyak 6.588 pejabat telah dijatuhi hukuman.

CPC pada 2012 mengeluarkan delapan aturan mengenai gaya hidup hemat di kalangan aparatur negara dan pengurus partai untuk mencegah praktik-praktik korupsi.

Sudah ratusan ribu pejabat dan mantan pejabat di China yang dipenjara akibat melanggar aturan tersebut.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pesawat Komersial Pertama Buatan China C919 Terbang Internasional Perdana

6 hari lalu

Bak Film Armageddon, Ilmuwan China Ingin Ledakkan Asteroid Gunakan Bom Nuklir

9 hari lalu

Badai Dolphin Ngamuk Porak-porandakan China, 1 Juta Orang Lebih Dievakuasi

12 hari lalu

China dan Rusia Minat Garap Proyek Kereta Trans Kalimantan, Pemerintah Siapkan Investasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal