Bikin Ulah, Penumpang Ini Harus Ganti Rugi Rp90 Juta karena Pesawat Terpaksa Buang Avtur di Udara

Anton Suhartono
Seorang penumpang pesawat maskapai Jetstar diharuskan membayar ganti rugi sekitar Rp90 juta atas bahan bakar yang terpaksa dibuang di udara karena ulahnya (Foto: New Zealand Herald)

Otoritas penerbangan federal Amerika Serikat FAA pada 2022 memberlakukan kebijakan nol toleransi bagi penumpang tidak tertib. Hukuman yang dijatuhkan termasuk denda karena mencoba memasuki kokpit dan menyerang pramugari.

Hukuman terberat yang pernah tercatat adalah 40.823 dolar AS bagi penumpang yang membawa minuman beralkohol ke pesawat, mabuk, mencoba menghisap ganja di toilet, dan melakukan kekerasan seksual terhadap pramugari. 

Selain itu pada 2019, maskapai penerbangan Inggris menagih seorang penumpang sebesar 106.000 dolar AS karena mencoba membuka pintu pesawat selama penerbangan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Soccer
4 hari lalu

Sydney Sweeney Ditanya Siapa Pesepak Bola Favorit, Jawabannya Mengejutkan

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Bertemu Wakil PM Australia Richard Marles, Pertemuan 2 Sahabat Lama

Internasional
18 hari lalu

Potensi AS Serang Iran, Australia Minta Keluarga Diplomat Tinggalkan Israel dan Lebanon Segera

Nasional
22 hari lalu

Kemenkes Terima Laporan WNA Australia Kena Campak usai Perjalanan dari Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal