NEW YORK, iNews.id - Bintang pop Justin Timberlake ditangkap gara-gara mengemudi dalam keadaan mabuk di Negara Bagian New York pada Selasa (18/6/2024) waktu AS. Kabar penangkapan anggota boy band NSYNC itu terungkap lewat laporan CBS News dengan mengutip polisi setempat.
Menurut media Amerika itu, Timberlake diperkirakan menghadapi dakwaan dari pihak berwenang pada Selasa pagi waktu AS (Selasa malam WIB).
Sampai berita ini ditulis, Polisi di Sag Harbor, New York, tempat Timberlake dilaporkan ditangkap, belum dapat dihubungi untuk dimintai komentar.
Menurut situsnya, Timberlake dijadwalkan manggung di dua konser yang akan diadakan di Chicago, AS, akhir pekan ini. Selain itu, dia juga punya dua agenda pertunjukan di Kota New York pada minggu depan.