Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjelasan Pakar, Mengapa Gempa M7,5 di Jepang Bisa Picu Guncangan Lebih Besar
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Ketat! Jepang Cabut SIM Ratusan Pengendara gegara Mabuk saat Bersepeda

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:52:00 WIB
Aturan Ketat! Jepang Cabut SIM Ratusan Pengendara gegara Mabuk saat Bersepeda
Polisi Jepang menangguhkan SIM milik hampir 900 pesepeda setelah mereka mengayuh sepeda dalam keadaan mabuk (foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

TOKYO, iNews.id - Polisi Jepang menangguhkan surat izin mengemudi (SIM) milik hampir 900 pesepeda setelah mereka kedapatan mengayuh sepeda dalam keadaan mabuk. Otoritas menilai, para pelanggar berpotensi menimbulkan bahaya besar jika mengemudikan mobil.

Seperti dilansir dari BBC, jumlah SIM yang ditangguhkan dari Januari hingga September meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya.

Sejak November tahun lalu, Jepang menerapkan regulasi baru yang memperketat hukuman bagi siapa pun yang mengendarai sepeda sambil mengonsumsi alkohol. Pesepeda mabuk dapat dikenai hukuman penjara hingga tiga tahun atau denda maksimal 500.000 yen (sekitar Rp50 juta).

Ambang batas deteksi alkohol juga diperketat. Jika hasil tes napas menunjukkan kadar alkohol 0,15 mg per liter atau lebih, pesepeda bisa dikenai sanksi, baik denda maupun penangguhan SIM.

Sebelumnya, pelanggaran hanya dikenakan jika pesepeda tidak mampu mengendalikan kendaraannya dengan baik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut