Bocah 6 Tahun yang Tembak Gurunya Tak Akan Dituntut, tapi Sang Ibu Bisa

Umaya Khusniah
Jaksa di Virginia, AS tidak akan mengajukan tuntutan kepada bocah enam tahun yang menembak gurunya. . (Foto: Ilustrasi/Ist)

RICHMOND, iNews.id - Seorang jaksa di Virginia, Amerika Serikat (AS) tidak akan mengajukan tuntutan kepada bocah enam tahun yang menembak gurunya. Namun demikian, ibu bocah itu dapat dituntut karena tidak mengamankan senjata dengan benar di rumahnya.

Pengacara Persemakmuran Kota Newport News Howard Gwynn dalam wawancara kepada NBC News, Rabu (8/3/2023) mengatakan, prospek seorang anak berusia 6 tahun dapat diadili adalah sebuah masalah. Bocah itu tidak akan memiliki kompetensi untuk diadili.

"Begitu kami menganalisis semua fakta, kami akan mendakwa siapa pun atau orang-orang yang kami yakini dapat membuktikan tanpa keraguan melakukan kejahatan," katanya. 

Kantor Gwynn tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

PGRI Miris Honorer Hanya untuk Guru: Kenapa Kalau Polisi, TNI, Jaksa, DPR Tidak Ada?

Nasional
4 hari lalu

KKB Tembak Sopir Truk di Jalan Sepi Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Bergerak Cepat

Megapolitan
5 hari lalu

Kasus Guru Dilaporkan gegara Nasihati Murid di Tangsel Dihentikan, Tak Penuhi Unsur Pidana

Megapolitan
6 hari lalu

Mediasi Buntu, Guru SD di Pamulang yang Nasihati Murid Tetap Dipolisikan meski Sudah Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal