WASHINGTON, iNews.id - Seorang bocah perempuan Guatemala berusia tujuh tahun meninggal di tahanan Amerika Serikat (AS), setelah ditahan oleh polisi perbatasan di Negara Bagian New Mexico.
Dilaporkan The Washington Post, Jumat (14/12/2018), bocah itu secara ilegal melintasi perbatasan dari Meksiko bersama dengan ayahnya dan puluhan lainnya. Dia disebut meninggal karena dehidrasi dan syok.
Informasi itu mengutip Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS.
"Anak itu dilaporkan tidak makan atau mengonsumsi air selama beberapa hari," demikian isi informasi tersebut, seperti dijabarkan The Washington Post.
Karena tak makan dan minum, bocah tersebut mulai mengalami kejang selama delapan jam setelah ditahan. Dia kemudian diterbangkan ke rumah sakit dan meninggal di sana.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump membuat kebijakan imigrasi garis keras sebagai bagian penting dari masa kepresidenannya. Hal itu memantik reaksi dari para kritikus yang menuduhnya mengutuk para imigran demi keuntungan politik.
Trump bersumpah membangun tembok di perbatasan dengan Meksiko, serta mengirim ribuan tentara AS ke sana.
Kebijakan itu menyebabkan lebih dari 2.000 anak-anak imigran terpisah dari orangtua mereka, sebagai bagian dari kebijakan "nol toleransi" pada imigrasi ilegal.