Bocah Laki-Laki Divonis 9 Tahun Penjara atas Pembunuhan Mahasiswi

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi penjara. (Foto: Reuters)

Dalam sidang pembacaan vonis pada Kamis kemarin, jaksa juga membacakan pernyataan dari keluarga korban.

“Pada 11 Desember 2019, harapan dan impian putri kami, Tess, berakhir tragis. Hampir dua tahun kemudian, kami masih menemukan kata-kata yang tidak cukup untuk menggambarkan rasa sakit, trauma, dan penderitaan yang tak terukur yang dialami keluarga kami sejak pembunuhannya yang tidak masuk akal,” demikian pernyataan keluarga.

“Hati kami terluka tatkala melihat teman-teman Tess kembali ke kampus, tampil di konser, dan mengalami semua hal yang tidak akan pernah dialami putri kami,” tambah pernyataan itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Penembakan di Masjid Islamic Center San Diego AS, 3 Orang Tewas

Internasional
3 jam lalu

Ini Isi Proposal Damai Baru AS ke Iran, Singgung Nuklir hingga Ganti Rugi Perang

Internasional
4 jam lalu

Trump Tunda Serang Iran atas Permintaan Arab Saudi Cs

Internasional
10 jam lalu

Trump Peringatkan Iran Segera Sepakati Perundingan Damai: Waktu Bergerak Cepat!

Internasional
7 jam lalu

Korban Tewas Ebola Jadi 100 Orang di Kongo, WHO Peringatkan Potensi Wabah Lebih Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal