Bocah Laki-Laki Divonis 9 Tahun Penjara atas Pembunuhan Mahasiswi

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi penjara. (Foto: Reuters)

Dalam sidang pembacaan vonis pada Kamis kemarin, jaksa juga membacakan pernyataan dari keluarga korban.

“Pada 11 Desember 2019, harapan dan impian putri kami, Tess, berakhir tragis. Hampir dua tahun kemudian, kami masih menemukan kata-kata yang tidak cukup untuk menggambarkan rasa sakit, trauma, dan penderitaan yang tak terukur yang dialami keluarga kami sejak pembunuhannya yang tidak masuk akal,” demikian pernyataan keluarga.

“Hati kami terluka tatkala melihat teman-teman Tess kembali ke kampus, tampil di konser, dan mengalami semua hal yang tidak akan pernah dialami putri kami,” tambah pernyataan itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngeri! Baku Tembak 2 Kelompok Pemuda di Mal, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Trump Klaim Bikin Iran Tak Berkutik: Kita Hancurkan Rudal Iran

57 tahun lalu

Media AS Ungkap Israel Berencana Bunuh Menlu dan Ketua Parlemen Iran

57 tahun lalu

Demonstran Bakar Diri hingga Tewas Dekat Markas PBB, Bawa Tulisan: China Keluar dari Tibet!

57 tahun lalu

Horor! Demonstran Bakar Diri hingga Tewas di Depan Markas Besar PBB New York

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal