Bocah Laki-Laki Divonis 9 Tahun Penjara atas Pembunuhan Mahasiswi

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi penjara. (Foto: Reuters)

Dalam sidang pembacaan vonis pada Kamis kemarin, jaksa juga membacakan pernyataan dari keluarga korban.

“Pada 11 Desember 2019, harapan dan impian putri kami, Tess, berakhir tragis. Hampir dua tahun kemudian, kami masih menemukan kata-kata yang tidak cukup untuk menggambarkan rasa sakit, trauma, dan penderitaan yang tak terukur yang dialami keluarga kami sejak pembunuhannya yang tidak masuk akal,” demikian pernyataan keluarga.

“Hati kami terluka tatkala melihat teman-teman Tess kembali ke kampus, tampil di konser, dan mengalami semua hal yang tidak akan pernah dialami putri kami,” tambah pernyataan itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Israel Lakukan Berbagai Cara Gagalkan Kesepakatan Nuklir AS-Iran

Nasional
19 jam lalu

Terbang ke AS, Prabowo bakal Teken Kesepakatan Tarif Dagang dengan Trump

Nasional
20 jam lalu

Prabowo Bertolak ke Amerika Serikat, bakal Bertemu Donald Trump

Internasional
23 jam lalu

Jaksa Agung AS Ungkap 300 Tokoh Dunia dalam Dokumen Jeffrey Epstein, Obama hingga Pangeran Harry

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Ingin RI Untung Maksimal, Matangkan Strategi Perundingan dengan AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal