Bocah Laki-Laki Divonis 9 Tahun Penjara atas Pembunuhan Mahasiswi

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi penjara. (Foto: Reuters)

Dalam sidang pembacaan vonis pada Kamis kemarin, jaksa juga membacakan pernyataan dari keluarga korban.

“Pada 11 Desember 2019, harapan dan impian putri kami, Tess, berakhir tragis. Hampir dua tahun kemudian, kami masih menemukan kata-kata yang tidak cukup untuk menggambarkan rasa sakit, trauma, dan penderitaan yang tak terukur yang dialami keluarga kami sejak pembunuhannya yang tidak masuk akal,” demikian pernyataan keluarga.

“Hati kami terluka tatkala melihat teman-teman Tess kembali ke kampus, tampil di konser, dan mengalami semua hal yang tidak akan pernah dialami putri kami,” tambah pernyataan itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
7 jam lalu

Venezuela Siaga Penuh Hadapi Kemungkinan Serangan Amerika, Warga Sipil Dilatih Perang

Buletin
8 jam lalu

Istri Pegawai Pajak di Manokwari Tewas Dimutilasi dalam Septic Tank, Pelaku Ditangkap

Internasional
10 jam lalu

Kapal Induk USS Gerald R Ford AS Tiba di Karibia, Siap Serang Venezuela?

Internasional
10 jam lalu

Dari Al Qaeda ke Gedung Putih: Transformasi Mengejutkan Presiden Suriah Al Sharaa

Internasional
10 jam lalu

Profil Curtis Sliwa, Politisi Republik yang Dikalahkan Zohran Mamdani di Pilwalkot New York

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal