Bocah Laki-Laki Divonis 9 Tahun Penjara atas Pembunuhan Mahasiswi

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi penjara. (Foto: Reuters)

Dalam sidang pembacaan vonis pada Kamis kemarin, jaksa juga membacakan pernyataan dari keluarga korban.

“Pada 11 Desember 2019, harapan dan impian putri kami, Tess, berakhir tragis. Hampir dua tahun kemudian, kami masih menemukan kata-kata yang tidak cukup untuk menggambarkan rasa sakit, trauma, dan penderitaan yang tak terukur yang dialami keluarga kami sejak pembunuhannya yang tidak masuk akal,” demikian pernyataan keluarga.

“Hati kami terluka tatkala melihat teman-teman Tess kembali ke kampus, tampil di konser, dan mengalami semua hal yang tidak akan pernah dialami putri kami,” tambah pernyataan itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
14 jam lalu

AS Tarik Pesawat Pengebom dari Inggris, Pilot Tetap Siaga Serang Iran

16 jam lalu

AS Bakal Kirim Pasukan Tambahan ke Israel, Sinyal Apa?

17 jam lalu

Kurangi Kebergantungan dari AS, Kanada Batalkan Pembelian 88 Jet Tempur F-35?

19 jam lalu

Trump Bentuk Gugus Tugas AI Pasukan Super Intelligence

19 jam lalu

Perang Lawan AS Bakal Panjang, Iran Siapkan Rudal Jarak Jauh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal