SEOUL, iNews.id - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol secara mengejutkan mengumumkan darurat militer, Selasa (3/12/2024) malam.
Dalam pidato mendadak yang disiarkan di televisi, Yoon mengatakan status darurat militer diperlukan untuk melindungi negara dari pasukan Korea Utara serta untuk melenyapkan elemen-elemen anti-pemerintah.
Selain itu, Yoon menjelaskan keputusan tersebut bertujuan mengusir pasukan pro-Korea Utara dari negara tersebut serta untuk melindungi tatanan konstitusional.
Yoon mengaku tidak punya pilihan selain menerapkan darurat militer, sambil mengatakan langkah-langkah lebih spesifik akan dimumkan segera.
Status darurat militer diterapkan jika otoritas sipil dianggap tidak mampu menjalankan tugas. Oleh karena itu pemerintahan berada sementara di bawah kendali militer.