WELLINGTON, iNews.id – Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, pada hari ini menyambut hukuman seumur hidup untuk Brenton Tarrant, teroris yang membantai puluhan Muslim di Masjid Christchurch, Maret tahun lalu. Menurut Ardern, Tarrant pantas mendapatkan “kesunyian total” seumur hidup di penjara.
“Trauma pada 15 Maret (2019) tidak mudah disembuhkan. Tetapi hari ini saya berharap menjadi yang terakhir di mana kita memiliki alasan untuk mendengar atau mengucapkan nama teroris di baliknya,” kata Ardern, Kamis (27/8/2020), dikutip AFP.
Pemimpin perempuan itu dipuji secara luas atas tanggapannya terhadap serangan teror yang menewaskan 51 jamaah Muslim tahun lalu. “Dia (Tarrant) berhak untuk mendapatkan kesunyian total dan seumur hidup,” tutur Ardern.
Brenton Tarrant hari ini dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. Hakim yang menjatuhkan hukuman itu menyebut lelaki itu jahat dan tidak berperikemanusiaan.
“Ini adalah kewajiban pengadilan untuk menanggapi dengan tegas menolak kejahatan keji seperti itu,” kata hakim Cameron Mander saat dia menjatuhkan vonis tersebut di Christchurch, Selandia Baru, Kamis (27/8/2020), dikutip AFP.
Vonis maksimal terhadap Tarrant belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah hukum Selandia Baru. Sementara, hukuman mati sudah lama dihapus di negeri kiwi itu.
Tarrant melakukan serangan secara membabi buta hingga menewaskan 51 jamaah Masjid Annur dan Islamic Center di Christchurch, serta melukai 40 lainnya, pada 15 Maret 2019. Pria penganut supremasi kulit putih itu menyiarkan langsung aksi biadabnya itu melalui Facebook.