LONDON, iNews.id - Dua remaja Korea Utara (Korut) dilaporkan dihukum mati hanya gara-gara menonton film Korea Selatan (Korsel). Informasi tersebut disampaikan Radio Free Asia (RFA), mengutip sumber beberapa saksi yang melihat proses eksekusi.
Kedua remaja pria yang diketahui berusia 16 atau 17 tahun itu dieksekusi di sebuah bandara di Hyesan, kota dekat perbatasan China. Otoritas setempat memaksa penduduk untuk menyaksikan langsung sebagai pelajaran. Eksekusi berlangsung pada Oktober lalu, namun informasi tentang hukuman mati tersebut baru diangkat pekan lalu.
Selain kedua remaja yang menonton film Korea, ada pula seorang pria seumuran yang dieksekusi, namun karena membunuh ibu tirinya. Eksekusi berbarengan atas pelanggaran berbeda itu dilakukan untuk memberi tahu warga bahwa menonton film Korea sama jahatnya dengan membunuh.
"Penduduk Hyesan berkumpul berkelompok di bandara. Pihak berwenang menempatkan pelajar remaja di depan umum, menghukum dan segera menembak mereka," kata seorang saksi, kepada RFA.
Penduduk yang menyaksikan eksekusi juga diperingatkan, siapa saja yang menonton atau mendistribusikan film dan drama Korsel tidak akan dimaafkan dan dihukum. Hukuman maksimumnya adalah dieksekusi mati.