Brutal! Netanyahu Perintahkan Pasukan Israel Serang Gaza Lagi

Anton Suhartono
Ilustrasi pasukan Israel melancarkan serangan udara dan artileri ke Gaza, Selasa (28/10) malam waktu setempat (Foto: AP)

GAZA, iNews.id - Pasukan Israel melancarkan serangkaian serangan udara dan artileri di Jalur Gaza pada Selasa (28/10/2025) malam. Pelanggaraan serius terhadap perjanjian gencatan senjata yang berlaku sejak 10 Oktober lalu.

Serangan dilakukan setelah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memerintahkan serangan segera dan dahsyat ke wilayah kantong tersebut.

Serangan udara Israel menghantam kamp pengungsi Shati di sebelah barat Kota Gaza. Sementara itu tembakan artileri menyasar wilayah timur Deir Al Balah di Gaza tengah. 

Rudal-rudal Zionis juga menghantam area di sekitar Rumah Sakit Al Shifa di Kota Gaza.

Media lokal melaporkan, sebuah pesawat drone Israel menghantam halaman Rumah Sakit Al Shifa yang terletak di luar "garis kuning" buatan Israel yang menunjukkan batas penarikan pasukan mereka.

Netanyahu memerintahkan serangan tersebut setelah menuduh Hamas melanggar kesepakatan gencatan senjata. Namun kelompok perlawanan yang berkuasa di Gaza tersebut membantah tuduhan pelanggaran tersebut.

Hamas menuduh balik tuduhan itu hanya siasat Israel untuk mencari alasan menyerang kembali Gaza.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
32 menit lalu

Nah, Dubes AS di Turki Dipanggil Pulang gara-gara Lawan Israel

1 jam lalu

Netanyahu Waswas Anaknya Jadi Target Pembunuhan Iran

2 jam lalu

Terungkap! Turis Israel Bikin Ulah di Kebun Binatang Thailand, Tak Bayar Tiket hingga Bunuh Satwa

4 jam lalu

Kebun Binatang di Thailand Laporkan Turis Israel ke Polisi, Kenapa?

1 hari lalu

Menkeu AS: Perang Lawan Iran Memasuki Fase Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal