"Ketika dia mencoba memeriksa luka-lukanya, anjing-anjing itu tidak mau disentuh. Jadi sulit mengetahui penyebab luka di kedua anjing-anjing itu," katanya.
Setelah mendapat beberapa kunjungan berulang, Kujawa memutuskan untuk menyerahkan dua anjingnya ke Dinas Hewan Kabupaten Hernando. Ketika dokter hewan memeriksanya, banyak ditemukan peluru senapan angin tepat di bawah kulit satu kaki anjing.
Kedua hewan itu kemudian dirontgen. Dokter hewan menemukan bahwa mereka telah ditembak puluhan kali.
Ketika ditanyai petugas, Kujawa mengatakan dia telah menggunakan senjata BB untuk menembak anjing-anjing. Alasannya, mereka berusaha menggali di bawah pagar agar bisa keluar dari halaman.
Menyusul penemuan yang mengejutkan itu, Kujawa ditangkap atas berbagai tuduhan kekejaman terhadap hewan. Anjing ketiga, serta tiga kucing, seekor musang, dan seekor burung disita oleh petugas pengontrol hewan. Sayang tak diketahui kondisi hewan-hewan tersebut.
Di Florida, undang-undang negara bagian mengatur, kekejaman terhadap hewan adalah kejahatan tingkat ketiga. Pelaku dapat dihukum hingga lima tahun penjara, denda 5.000 dolar AS, dan lima tahun masa percobaan.