Serangan tersebut merusak infrastruktur, rumah, dan gedung tempat tinggal, memaksa 4.000 warga Palestina mengungsi.
Dari sedikitnya 12 korban tewas, lima di antaranya anak-anak. Belum lagi korban luka yang jumlahnya jauh lebih banyak lagi.
"Sungguh memilukan melihat ribuan pengungsi Palestina, awalnya mengungsi sejak 1947-1949, dipaksa keluar dari kamp dalam ketakutan yang hina di tengah malam," bunyi pernyataan.
Pernyataan itu juga menegaskan, impunitas yang diterima Israel atas tindakan kekerasan mereka selama puluhan tahun hanya semakin memicu dan mengintensifkan berulangnya siklus kekerasan.
Para ahli menyerukan agar Israel dimintai pertanggungjawaban di bawah hukum internasional karena melanggengkan pendudukan ilegal serta tindakan kekerasan.